Ummul
mukminin Zainab binti Jahsy bin Rabab bin Ya`mar. Ibu beliau bernama
Umayyah binti Muththalib paman dari paman Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Pada mulanya nama beliau adalah Barra’, namun
tatkala diperistri oleh Rasulullah beliau diganti namanya dengan Zainab.
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melamarnya untuk
budak beliau yakni Zaid bin Haritsah (kekasih Rasulullah dan anak
angkatnya), maka Zainab dan juga keluarganya tidak berkenan. Rasulullah
bersabda kepada Zainab, ‘Aku rela Zaid menjadi suamimu.” Maka
Zainab berkata, “Wahai Rasulullah akan tetapi aku tidak berkenan jika
dia menjadi suamiku, aku adalah wanita terpandang pada kaumku dan putri
pamanmu, maka aku tidak mau melaksanakannya. Maka turunlah firman Allah:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula)
bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain)
tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 36).
Akhirnya Zainab mau menikah dengan Zaid karena taat kepada perintah
Allah dan Rasul-Nya, konsekuen dengan landasan Islam yaitu tidak ada
kelebihan antara satu orang dengan orang yang lain melainkan dengan
takwa.